Dasar Hukum SKP


DASAR HUKUM SKP
1 Pasal 13 SKPKB Dalam Jangka Waktu 5 Tahun
2 Pasal 13 A Alpha/Tidak menyampaikan SPT/Tidak Benar (Sanksi 200 %)
3 Pasal 14 STP
4 Pasal 15 SKPKBT Setelah Jangka Waktu 5 Tahun
5 Pasal 17 SKP LB
6 Pasal 17 A SKPN
7 Pasal 17 B SKPLB Atas Permohonan WP Selain Pasal 17 C dan 17 D
8 Pasal 17 C SKPLB Pasal 17 C - Pengembalian Pendahuluan Kriteria WP Patuh
9 Pasal 17 D SKPLB Pasal 17 D - Pengembalian Pendahuluan Persyaratan Tertentu



DASAR HUKUM STP
1 Denda Pasal 7 KUP Denda STP Telambat Lapor
2 Bunga Pasal 8 (2) KUP Bunga Atas Kurang Bayar Pembetulan SPT Tahunan (2% perbulan)
3 Bunga Pasal 8 (2a) KUP Bunga Atas Kurang Bayar Pembetulan SPT Masa (2% perbulan)
4 Bunga Pasal 8 (3) KUP Pengungkapan Sendiri Sebelum Penyidikan (150%)
5 Bunga Pasal 9 (2a) KUP Terlambat Setor (2% perbulan)
6 Bunga Pasal 14 (3) KUP STP atas PPh tidak atau kurang dibayar / Penelitian SPT salah hitung
7 Bunga Pasal 14 (4) KUP Denda Faktur Pajak Cacat / Tidak Lengkap
8 Bunga Pasal 14 (5) KUP Gagal Produksi
9 Bunga Pasal 19 (2) KUP Bunga Penagihan
10 Bunga Pasal 19 (3) KUP Bunga Penagihan



DASAR HUKUM SANKSI SKP
1 Bunga Pasal 13 (2) KUP Atas Bunga SKP (2% perbulan)
2 Kenaikan Pasal 13 (3) KUP Sanksi Kenikan 50%-100% karena melanggar kewajiban perpajakan
3 Bunga Pasal 13 (5) KUP Bunga 48% setelah dilakukan penyidikan
4 Kenaikan Pasal 13A KUP Alpha/Tidak menyampaikan SPT/Tidak Benar (Sanksi 200 %)
5 Kenaikan Pasal 17C (5) KUP Kenaikan 100% atas Pemeriksaan WP yg sdh memperoleh pengembalian pendahuluan
6 Kenaikan Pasal 17D (5) KUP Kenaikan 100% atas Pemeriksaan WP yg sdh memperoleh pengembalian pendahuluan



DASAR HUKUM SKPKBT
1 Kenaikan Pasal 15 (2) KUP Dalam Jangka Waktu 10 Tahun (100%)
2 Bunga Pasal 15 (4) KUP Dalam Jangka Waktu Diluar 10 Tahun (48%)

1 comment: